Paket Lengkap Wedding Organizer Jawa Tengah

Senin, 09 Juli 2018

Paket Lengkap Wedding Organizer Jawa Tengah - Menikah adalah impian bagi semua pasangan. Pernikahan adalah momen sakral yang harapannya hanya terjadi sekali seumur hidup. Rayakan pernikahan Anda bersama paket Lengkap Wedding Organizer Jawa Tengah dari OS Pro.

OS Pro adalah Professional Moslem Wedding Organizer yang berpusat di Yogyakarta dan sudah membuka cabang di Semarang satu tahun lalu. Meski terbilang baru, namun kiprah OS Pro wedding organizer sudah tidak bisa diragukan lagi.

OS Pro wedding organizer menangani segala perencanaan pernikahan dan memberikan masukan bagi masalah apa pun yang muncul di pernikahan. Percayakan saja semua kebutuhan Anda bersama OS Pro wedding organizer.

Paket Lengkap Wedding Organizer Jawa Tengah


Meriahkan paket lengkap wedding organizer Jawa Tengah Anda bersama OS Pro yang terdiri dari:

Paket Tsalatsah
Ketentuan 300 undangan dengan tamu undangan 600 orang.
Paket Arba’ah
Ketetuan  400 undangan dengan tamu undangan 800 orang.
Paket Khamsah
Ketentuan 500 undangan dengan tamu undangan 1000 orang.
Paket Sittah
Ketentuan 600 undangan dengan tamu undangan 1200 orang.
Paket Sab’ah
Ketentuan 700 undangan dengan tamu undangan 1400 orang.
Paket Tsamaniyah
Ketentuan 800 undangan dengan tamu undangan 1600 orang.
Paket Tis’ah
Ketentuan 900 undangan dengan tamu undangan 1800 orang.
Paket Wahid
Ketentuan 1000 undangan dengan tamu undangan  2000 orang.
Paket Isna
Ketentuan  2000 undangan dengan tamu undangan 4000 orang.

Pilihan  paket tersebut sudah termasuk:

Dekorasi pelaminan
Rias pengantin
Undangan
Souvenir
Video
Fotografer
Soundsystem
Electone+1 penyanyi
MC resepsi
Foto Both Corner
Buku tamu 2 + pena 2
Kursi lipat
Meja penerima tamu
Untuk menu paket prasmanan sendiri meliputi :
Nasi
Daging
Ayam
Sop
Soto
Bihun Cabe Hijau
Sambel goreng kentang
Mie
Bakso
Siomay
Softdrink
Kerupuk
Aneka Buah
Air putih

Yuk, percayakan kebutuhan pernikahan Anda bersama paket lengkap wedding organizer Jawa Tengah OS Pro.


Written by: OSPRO Jogja
Updated at: 22:17